Pemurnian enzim bertujuan untuk
memisahkan enzim yang dikehendaki dari enzim lain yang tidak diinginkan.
Menurut Harris dan Angal (1989), ada
tiga strategi yang harus diperhatikan dalam pemurnian enzim: 1) kualitas, perlu
tindakan untuk mempertahankan aktivitas enzim dengan mengurangi proteolisis dan
denaturasi, 2) kuantitas, perlu
diperhatikan jumlah pemakaian akhir protein murni, dan 3) ekonomis, perlu dipertimbangkan biaya apabila
diterapkan dalam skala laboratorium maupun industri.
Pemurnian enzim umumnya dilakukan
dalam beberapa tahapan yaitu: fraksinasi dengan garam atau pelarut organik,
sentrifugasi, dialisis, dan pemisahan
dengan kromatografi kolom (Scopes, 1987). Adapun langkah-langkah pemurnian
enzim sebagai berikut: